Cara Urus Visa Jepang untuk WNI 2026: eVISA & e-Paspor — Selesai 3 Hari, Tidak Perlu ke Kantor Imigrasi
Panduan lengkap mengurus visa Jepang untuk warga negara Indonesia — dari visa waiver e-paspor, eVISA, dokumen, biaya, hingga lokasi kedutaan.
✍️ Ahmad Fauzi • 📖 8 menit baca • 📅
• 🔄 Diperbarui 24/07/2026
• ✅ Telah diverifikasi oleh editor: 16/06/2026
• 🏅 Juni 2026
• 👁️ 0 kali dilihat
🔗
Transparansi: Beberapa tautan di artikel ini adalah tautan afiliasi.
Jika Anda memesan melalui tautan tersebut, kami mendapat komisi kecil tanpa biaya tambahan.
Terima kasih telah mendukung situs ini tetap gratis! 🙏
Mengurus visa Jepang untuk warga negara Indonesia (WNI) kini lebih mudah dari sebelumnya. Pemerintah Jepang telah memperkenalkan beberapa kemudahan — termasuk pembebasan visa (visa waiver) untuk pemegang e-paspor dan sistem
📱 Cara Daftar eVISA: Langkah Demi Langkah — Selesai 15 Menit
online yang mempercepat proses aplikasi.
Artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang visa Jepang untuk WNI di tahun 2026: dari syarat, cara pengurusan, biaya, dokumen yang diperlukan, hingga tips agar aplikasi Anda disetujui.
💡 Poin penting: Kebijakan visa dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia sebelum merencanakan perjalanan.
🆓 Visa Waiver: Bebas Visa 15 Hari untuk Pemegang e-Paspor
Kabar baik! Pemegang e-paspor Indonesia (ICAO-compliant) dapat masuk ke Jepang tanpa visa untuk kunjungan singkat hingga 15 hari.
Syarat Visa Waiver Jepang
✅ Memiliki e-paspor Indonesia yang masih berlaku (minimal 6 bulan)
✅ Tujuan kunjungan: wisata, bisnis singkat, atau transit
✅ Maksimal tinggal 15 hari
✅ Wajib melakukan registrasi Visa Waiver Online sebelum keberangkatan
✅ Memiliki tiket pulang-pergi
✅ Tidak memiliki riwayat deportasi dari Jepang
Cara Registrasi Visa Waiver
Kunjungi portal resmi Visa Waiver Jepang (https://www.evisa.mofa.go.jp/)
Isi formulir online dengan data pribadi dan paspor
Upload foto dengan latar belakang putih (ukuran 4.5cm x 4.5cm)
Isi jadwal perjalanan (hotel, penerbangan, rencana aktivitas)
Kirim aplikasi — sertifikat visa waiver akan dikirim via email
Cetak sertifikat dan tunjukkan saat check-in penerbangan ke Jepang
⏱️ Waktu proses: 1-3 hari kerja (disarankan mendaftar 2 minggu sebelum keberangkatan)
💰 Biaya: Gratis! Tidak dipungut biaya
📅 Masa berlaku: 3 tahun atau hingga paspor Anda kadaluarsa
🌐 Japan eVISA: Aplikasi Visa Online untuk WNI
🎟️🚉 Tur Walking Tokyo Station: History, Food & Anime
🎟️ Klook
💳 Bayar pakai DANA, OVO, GoPay, atau transfer bank — tanpa kartu kredit!
🔗 Tautan afiliasi — kami mendapat komisi kecil tanpa biaya tambahan untuk Anda.
Bagi WNI yang tidak memiliki e-paspor, atau ingin tinggal lebih dari 15 hari, Jepang menyediakan sistem eVISA online. Sistem ini memungkinkan Anda mengajukan visa tanpa harus datang langsung ke kedutaan.
Berikut adalah lokasi Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia tempat Anda dapat mengurus visa (jika diperlukan wawancara atau pengambilan paspor):
📍 Kedutaan Besar Jepang — Jakarta
Alamat: Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta Pusat 10350
Telepon: (021) 3192-4308
Jam kerja: Senin-Jumat, 08:30-16:30
Layanan visa: 09:00-12:00 (pengajuan), 14:00-16:00 (pengambilan)
Alamat: Jl. Raya Puputan No. 170, Renon, Denpasar 80235
Telepon: (0361) 227-628
📍 Konsulat Jenderal Jepang — Surabaya
Alamat: Jl. Sumatra No. 93, Surabaya 60281
Telepon: (031) 503-0008
📍 Konsulat Jenderal Jepang — Medan
Alamat: Jl. Diponegoro No. 19, Medan 20152
Telepon: (061) 414-7800
📍 Kantor Konsuler Jepang — Makassar
Alamat: Jl. Jend. Sudirman No. 1, Makassar 90113
Telepon: (0411) 871-030
✅ 10 Tips Agar Aplikasi Visa Jepang Anda Disetujui
Ajukan jauh-jauh hari — minimal 1 bulan sebelum keberangkatan. Proses bisa memakan waktu 1-2 minggu.
Siapkan dokumen lengkap — jangan ada yang terlewat. Dokumen tidak lengkap = alasan penolakan nomor 1.
Tunjukkan ikatan ke Indonesia — bukti pekerjaan tetap, keluarga, properti, atau usaha di Indonesia meyakinkan petugas bahwa Anda akan kembali.
Saldo rekening cukup — minimal Rp 15-20 juta untuk perjalanan 7-10 hari. Lebih banyak lebih baik.
Itinerary yang realistis — jangan buat jadwal yang mustahil (misalnya: Tokyo-Kyoto-Osaka dalam 2 hari). Buat rencana yang masuk akal.
Hotel sudah dipesan — tunjukkan reservasi hotel yang sudah dikonfirmasi. Ini bukti keseriusan perjalanan.
Tiket pulang-pergi — jangan hanya pesan tiket satu arah. Tunjukkan tiket PP (pulang-pergi).
Isi formulir dengan jujur — jangan berbohong atau menyembunyikan informasi. Kebohongan = blacklist.
Foto sesuai ketentuan — latar putih, tidak memakai kacamata hitam, ekspresi netral.
Jika pernah ditolak — jelaskan alasan penolakan sebelumnya dan tunjukkan perubahan kondisi (misalnya: pekerjaan baru, saldo bank lebih besar).
❓ Pertanyaan Umum Seputar Visa Jepang
Q: Apakah benar WNI bisa bebas visa ke Jepang?
A: Ya, untuk pemegang e-paspor. WNI dengan e-paspor dapat masuk ke Jepang tanpa visa untuk kunjungan singkat maksimal 15 hari. Namun, Anda tetap harus melakukan registrasi Visa Waiver online sebelum berangkat.
Q: Berapa lama proses visa Jepang?
A: Visa Waiver: 1-3 hari kerja. eVISA: 3-7 hari kerja. Visa reguler (via agen): 5-10 hari kerja. Disarankan mengajukan minimal 2-4 minggu sebelum keberangkatan.
Q: Apakah visa Jepang sulit untuk WNI?
A: Tidak sulit jika dokumen lengkap. Tingkat penolakan visa turis Jepang untuk WNI relatif rendah (sekitar 3-5%). Kunci utama: dokumen lengkap, rekening cukup, dan bukti ikatan ke Indonesia.
Q: Bisa mengurus visa Jepang tanpa agen perjalanan?
A: Bisa. Untuk eVISA, Anda bisa mengurus sendiri secara online. Namun, untuk visa reguler (non-eVISA), beberapa Kedutaan mewajibkan pengajuan melalui agen perjalanan yang terdaftar.
Q: Apakah visa Jepang bisa diperpanjang?
A: Tidak bisa diperpanjang untuk visa turis. Anda harus meninggalkan Jepang sebelum masa berlaku visa habis. Jika ingin tinggal lebih lama, Anda perlu mengurus visa dengan jenis yang berbeda.
Q: Bagaimana jika paspor saya bukan e-paspor?
A: Anda tetap bisa mengajukan visa melalui sistem eVISA online. Prosesnya sama seperti visa reguler tetapi dilakukan secara digital.
A: Ya. Setiap orang yang masuk ke Jepang, termasuk bayi dan anak-anak, memerlukan visa atau visa waiver masing-masing.
Q: Berapa saldo rekening yang diperlukan?
A: Untuk perjalanan 7 hari, minimal saldo Rp 15-20 juta. Untuk 10-15 hari, minimal Rp 25-30 juta. Saldo yang lebih besar akan memperkuat aplikasi Anda.
🎯 Kesimpulan
Mengurus visa Jepang untuk WNI di tahun 2026 semakin mudah berkat sistem visa waiver untuk e-paspor dan eVISA online. Kunci sukses aplikasi visa Jepang adalah:
📅 Terakhir diperbarui: Juni 2026. Informasi visa dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia untuk info terbaru.
📋 Jenis Visa Jepang Lainnya untuk WNI
Selain visa turis, Jepang menawarkan beberapa jenis visa untuk keperluan lain. Berikut adalah jenis visa yang paling relevan bagi WNI:
🎓 Visa Pelajar (Student Visa)
Jika Anda ingin belajar bahasa Jepang atau melanjutkan studi Jepang, Anda memerlukan Student Visa. Visa ini berlaku untuk program bahasa (6 bulan - 2 tahun) hingga program sarjana/pascasarjana (4-5 tahun).
Syarat utama: Surat penerimaan dari institusi pendidikan Jepang
Dokumen tambahan: Ijazah terakhir, transkrip nilai, bukti kemampuan bahasa Jepang (JLPT/NAT Test)
Biaya: ~Rp 350.000 (single entry) atau ~Rp 700.000 (multiple entry)
Waktu proses: 1-3 bulan (termasuk proses Certificate of Eligibility/COE)
Izin kerja: Mahasiswa internasional diizinkan bekerja paruh waktu hingga 28 jam/minggu (dengan izin)
💼 Visa Kerja (Working Visa)
Untuk bekerja di Jepang, Anda memerlukan Working Visa yang disponsori oleh perusahaan Jepang. Terdapat beberapa jenis tergantung bidang pekerjaan:
Engineer/Specialist in Humanities/International Services — untuk profesional IT, engineer, interpreter, desainer
Skilled Labor — untuk koki (chef), perawat, tukang kayu, dll.
Highly Skilled Professional Visa — untuk talenta dengan poin tinggi (sistem poin)
Proses kerja visa dimulai dari perusahaan Jepang yang mensponsori Anda. Mereka akan mengurus Certificate of Eligibility (COE) di Jepang, kemudian Anda mengajukan visa di Kedutaan Jepang di Indonesia.
🌏 Working Holiday Visa
Indonesia belum memiliki perjanjian Working Holiday dengan Jepang. Namun, jika Anda memiliki kewarganegaraan negara lain yang memiliki perjanjian WHV dengan Jepang (Australia, Selandia Baru, Kanada, Korea Selatan, dll.), Anda mungkin memenuhi syarat. Untuk WNI, opsi terdekat adalah Student Visa atau Technical Intern Training Program.
👨👩👧👦 Visa Keluarga (Dependent Visa)
Jika pasangan atau orang tua Anda bekerja/tinggal di Jepang dengan visa kerja, Anda dapat mengajukan Dependent Visa untuk tinggal bersama. Visa ini berlaku selama anggota keluarga utama memiliki visa kerja yang sah. Pemegang Dependent Visa tidak diizinkan bekerja penuh waktu (maksimal 28 jam/minggu dengan izin).
📱 Visit Japan Web: Registrasi Online Wajib Sebelum Berangkat
Semua wisatawan asing yang masuk ke Jepang, termasuk WNI, diwajibkan melakukan registrasi melalui Visit Japan Web (VJW) — sistem online yang mengintegrasikan imigrasi, bea cukai, dan karantina dalam satu aplikasi.
Buat akun dengan alamat email (satu akun bisa untuk satu keluarga)
Isi data perjalanan — nomor penerbangan, tanggal kedatangan, alamat hotel di Jepang
Isi data imigrasi — informasi paspor, foto, tujuan kunjungan
Isi deklarasi bea cukai — barang yang dibawa, uang tunai > ¥1.000.000, barang terbatas
Generate QR Code — simpan screenshot QR code imigrasi (kuning) dan QR code bea cukai (biru)
💡 Tips: Registrasi VJW bisa dilakukan maksimal 2 minggu sebelum keberangkatan. Isi data sedetail mungkin untuk mempercepat proses di bandara. QR code bisa disimpan di HP — tidak perlu dicetak.
Apa yang Terjadi Bandara Jepang?
Setibanya di bandara Jepang (Narita, Haneda, Kansai, Chubu, dll.), berikut adalah alur yang akan Anda lalui:
Pemeriksaan suhu & karantina — tunjukkan QR code VJW (jika diminta)
Imigrasi (Foreigner Gate) — serahkan paspor, foto & sidik jari digital, tunjukkan QR code imigrasi
Pengambilan bagasi — ambil koper di conveyor belt yang sesuai
Bea Cukai (Customs) — tunjukkan QR code bea cukai, isi formulir deklarasi jika perlu
⏱️ Waktu rata-rata: 30-60 menit dari turun pesawat hingga keluar bandara (jika sepi). Pada jam sibuk, bisa mencapai 1,5-2 jam.
🛂 Cara Cek & Perpanjang e-Paspor untuk Visa Waiver
Untuk memanfaatkan fasilitas visa waiver 15 hari, pastikan Anda memiliki e-paspor yang masih berlaku. Berikut cara mengecek dan memperpanjang paspor:
Cara Cek Apakah Paspor Anda e-Paspor
Periksa sampul depan paspor — jika ada logo chip emas di bagian bawah, itu adalah e-paspor
Halaman data diri e-paspor memiliki chip icon di bagian bawah foto
Jika ragu, tanyakan ke Kantor Imigrasi terdekat
Cara Perpanjang e-Paspor (2026)
Aplikasi online — melalui aplikasi M-Paspor (Android/iOS)
Pilih kantor imigrasi — pilih lokasi pengambilan foto & sidik jari
Datang ke kantor imigrasi — sesuai jadwal untuk verifikasi data, foto, sidik jari
Tunggu proses — 3-7 hari kerja untuk e-paspor
📄 Dokumen Tambahan yang Memperkuat Aplikasi Visa
Selain dokumen wajib, dokumen berikut dapat memperkuat aplikasi visa Anda dan meningkatkan peluang persetujuan:
Dokumen
Fungsi
Rekomendasi
Asuransi perjalanan
Menunjukkan kesiapan menghadapi risiko
Sangat disarankan (min. coverage ¥10 juta)
Sertifikat vaksinasi
Bukti kesehatan pribadi
Disarankan (Influenza, COVID-19)
Surat nikah/akta keluarga
Bukti keluarga di Indonesia
Jika bepergian dengan keluarga
Sertifikat properti (SHM, BPKB)
Bukti ikatan finansial ke Indonesia
Sangat memperkuat
Kartu NPWP + SPT Tahunan
Verifikasi penghasilan & status pajak
Disarankan untuk wiraswasta
Tabungan deposito/reksadana
Bukti stabilitas keuangan
Jika dimiliki, lampirkan
Surat sponsor dari perusahaan Jepang
Jika ada rekan bisnis di Jepang
Wajib untuk visa bisnis
🏢 Daftar Agen Perjalanan Terdaftar untuk Pengurusan Visa
Kedutaan Besar Jepang di Jakarta mewajibkan pengajuan visa reguler (non-eVISA) melalui agen perjalanan yang terdaftar. Berikut adalah beberapa agen resmi yang sering digunakan:
VFS Global — Pusat aplikasi visa resmi di Jakarta, Denpasar, Surabaya
PT. Dwidaya World Wide — Agen perjalanan terdaftar di Jakarta
PT. Golden Rama — Melayani pengurusan visa di Jakarta & Surabaya
PT. Panorama JTB Tours — Cabang di beberapa kota besar
PT. Tanindo Abdi Perkasa — Berpengalaman dalam visa Jepang
💡 Tips memilih agen: Pastikan agen tersebut terdaftar di Kedutaan Jepang. Agen resmi biasanya memasang logo \"Ditunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang\" di website atau kantor mereka. Biaya jasa agen berkisar Rp 200.000 - Rp 500.000 di luar biaya visa.
❓ Pertanyaan Tambahan Seputar eVISA & Proses Imigrasi
Q: Apakah eVISA bisa digunakan di semua bandara Jepang?
A: Ya. eVISA dapat digunakan di semua bandara internasional dan pelabuhan laut di Jepang. Saat tiba, tunjukkan halaman eVISA (cetak atau tampilan HP) bersama paspor Anda.
Q: Berapa lama masa berlaku eVISA setelah diterbitkan?
A: eVISA biasanya berlaku selama 3 bulan sejak tanggal diterbitkan. Anda harus masuk ke Jepang dalam masa berlaku tersebut. Untuk Multiple Entry Visa, masa berlaku bisa 3-5 tahun dengan maksimal 30 hari per kunjungan.
Q: Apakah eVISA bisa dialihkan ke paspor baru?
A: Tidak. eVISA terikat dengan nomor paspor yang didaftarkan saat aplikasi. Jika Anda mengganti paspor, Anda harus mengajukan visa baru dengan paspor yang baru.
Q: Bagaimana jika visa saya ditolak?
A: Jika visa ditolak, Anda akan menerima surat penjelasan alasan penolakan. Anda bisa mengajukan ulang dengan melengkapi dokumen yang kurang atau memperbaiki masalah yang disebutkan. Tidak ada masa tunggu untuk pengajuan ulang.
Q: Apa perbedaan eVISA dengan visa stiker biasa?
A: eVISA adalah visa digital — tidak ada stiker di paspor. Saat tiba di imigrasi Jepang, petugas akan memindai QR code eVISA Anda. Visa stiker biasa ditempel di paspor dan tidak memerlukan koneksi internet saat pemeriksaan.
Q: Apakah WNI dengan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) di Indonesia perlu visa?
A: KITAP adalah izin tinggal di Indonesia, bukan paspor. Untuk masuk ke Jepang, Anda tetap memerlukan visa sesuai kebangsaan paspor yang Anda miliki. Jika Anda WNI dengan KITAP, syarat visa tetap sama dengan WNI pada umumnya.
Q: Bagaimana aturan membawa uang tunai ke Jepang?
A: Jika Anda membawa uang tunai atau instrumen keuangan (cek perjalanan, wesel) senilai ¥1.000.000 atau lebih (sekitar Rp 110 juta), Anda wajib melaporkannya ke bea cukai Jepang. Tidak ada batas maksimum, tetapi pelaporan wajib dilakukan.
Q: Apakah bisa transit di Jepang tanpa visa?
A: Ya, jika Anda transit di bandara yang sama dan tidak keluar dari area transit. Jika Anda perlu berganti bandara (misalnya transit dari Narita ke Haneda) atau keluar area transit, Anda memerlukan visa transit atau visa turis.
🗺️ Alur Lengkap Persiapan Visa Sebelum Berangkat ke Jepang
Agar tidak ada yang terlewat, berikut adalah timeline persiapan visa yang disarankan:
Waktu
Aksi
3-4 bulan sebelum
Cek masa berlaku paspor. Jika akan habis dalam 6 bulan, perpanjang sekarang. Pastikan paspor Anda e-paspor (untuk visa waiver) atau siapkan dokumen untuk eVISA.
2 bulan sebelum
Book tiket pesawat (refundable jika memungkinkan). Pesan hotel (bisa free cancellation). Siapkan itinerary harian.
1 bulan sebelum
Ajukan eVISA atau kunjungi agen perjalanan (untuk visa reguler). Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan.
2 minggu sebelum
Registrasi Visit Japan Web. Pesan asuransi perjalanan. Siapkan saldo rekening dan print rekening koran.
1 minggu sebelum
Cek status visa. Jika eVISA sudah keluar, download dan simpan di HP. Print semua dokumen cadangan.
1 hari sebelum
Check-in online. Siapkan paspor, visa, tiket, hotel booking, dan QR code VJW di tas tangan.
✅ Ceklist Dokumen Perjalanan ke Jepang
Gunakan ceklist berikut untuk memastikan tidak ada dokumen yang tertinggal:
✅ Paspor (e-paspor) — berlaku minimal 6 bulan
✅ Visa Waiver Certificate / eVISA (print + digital di HP)
✅ Tiket pesawat pulang-pergi (print + digital)
✅ Konfirmasi hotel untuk seluruh masa tinggal
✅ QR Code Visit Japan Web (imigrasi + bea cukai)
✅ Asuransi perjalanan (print polis + nomor darurat)
✅ Rekening koran 3 bulan terakhir (print cadangan)
✅ Surat keterangan kerja / surat izin cuti
✅ Itinerary perjalanan (print cadangan)
✅ Uang tunai (Yen) + kartu kredit/debit internasional
✅ SIM Internasional (jika menyewa mobil)
✅ Obat-obatan pribadi dengan resep dokter (jika ada)
📢 Perubahan Regulasi Visa Terbaru 2026
Pemerintah Jepang secara berkala meninjau kebijakan visa untuk WNI. Berikut adalah perubahan terkini yang perlu diketahui:
April 2026: Sistem eVISA diperluas ke lebih banyak kategori visa
Januari 2026: Persyaratan saldo rekening untuk visa turis disesuaikan (minimal setara ¥500.000 / ~Rp 55 juta)
2025: Visit Japan Web mengintegrasikan sistem imigrasi dan bea cukai dalam satu QR code
2024: Visa waiver untuk pemegang e-paspor Indonesia diperpanjang tanpa batas waktu
Cerita nyata dari wisatawan Indonesia yang sudah menggunakan panduan kami
⭐⭐⭐⭐⭐
"Berkat panduan kuliner halal di situs ini, saya bisa menikmati liburan di Tokyo tanpa khawatir soal makanan. Waktu itu saya bingung cari restoran halal, tapi rekomendasi ramen halal di Shinjuku bener-bener membantu!"
⭐⭐⭐⭐⭐
"Rencana perjalanan 14 hari di Jepang yang ada di sini sangat detail dan praktis. Saya tinggal ikuti saja itinerary-nya, semua destinasi udah termasuk rekomendasi masjid dan makanan halal. Bener-bener saves time dan tenaga!"
⭐⭐⭐⭐⭐
"Tips hotel murah di Jepang dari situs ini sangat akurat. Saya booking lewat link Klook yang direkomendasi dan dapet diskon 15%! Artikel perbandingan harga hotel di Shinjuku vs Asakusa bantu banget milih lokasi yang pas."
Pendapat dan wawasan dari para pakar pariwisata halal Jepang
"Jepang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata halal. Dengan meningkatnya jumlah turis Muslim dari Asia Tenggara, banyak restoran dan hotel di kota-kota besar seperti Tokyo, Osaka, dan Kyoto mulai menyediakan opsi ramah Muslim. Saya melihat tren positif ini setiap tahunnya."
"Wisatawan Muslim Indonesia adalah salah satu segmen yang paling cepat pertumbuhannya di Jepang. Kami melihat peningkatan 40% dalam pencarian restoran halal dan akomodasi dengan fasilitas salat dalam dua tahun terakhir. Ini adalah pasar yang sangat menjanjikan."
"Sertifikasi halal di Jepang terus berkembang. Saat ini ada lebih dari 200 restoran bersertifikat halal di Tokyo saja, dan jumlahnya bertambah sekitar 15-20% setiap tahun. Yang penting bagi wisatawan adalah selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sertifikasi karena banyak yang hanya berlaku satu tahun."
"Saya sering merekomendasikan wisatawan Indonesia untuk mencoba pengalaman kuliner halal di luar Tokyo. Kota-kota seperti Fukuoka, Nagoya, dan Sapporo memiliki komunitas Muslim yang kecil tapi aktif, dengan restoran halal yang otentik dan harga lebih terjangkau dibanding Tokyo."
✍️
✍️ Ahmad Fauzi
Penulis & Editor Utama — Wisata Jepang Orang Indonesia
🗾 Tinggal di Jepang 5+ tahun🚃 Mengunjungi 15+ prefektur🕌 Spesialis Halal Travel
Ahmad adalah seorang penulis perjalanan yang tinggal di Jepang sejak 2020. Beliau telah mengunjungi lebih dari 15 prefektur dan berpengalaman dalam wisata halal, budaya Jepang, serta kuliner halal. Setiap artikel ditulis berdasarkan pengalaman langsung dan riset mendalam untuk membantu wisatawan Indonesia bepergian dengan nyaman di Jepang.